Jam masih menunjukkan pukul 05.30 WIB. Beberapa perempuan telah berdiri di sebuah warung gelap di simpang Jalan Haur Pancuh, Dipatiukur. Mereka menantikan bus Metro Jabar Trans Koridor 4 menuju arah Leuwipanjang untuk berangkat bekerja. Pada waktu yang hampir bersamaan, belasan mahasiswa, sebagian besar perempuan, menunggu bus Metro Jabar Trans Koridor 5 di Perhentian SPBU Moh. Toha untuk berangkat kuliah di Jatinangor. Meskipun menjadi perhentian bus favorit bagi penumpang Metro Jabar Trans, tempat tersebut hanya beralaskan tanah, tanpa penerangan, dan tanpa kamera pengawas.
Kondisi seperti ini sudah lama terjadi pada prasarana transportasi umum di Kota Bandung. Tindakan kriminal dan pelecehan seksual terus membayangi calon penumpang transportasi umum yang sedang menunggu akibat minimnya kualitas prasarana. Bukan hanya prasarana untuk Metro Jabar Trans, melainkan semua moda transportasi darat di Kota Bandung (Trans Metro Bandung, Damri, angkot, bus AKAP, dan bus AKDP).
Saya telah aktif memetakan fasilitas pemberhentian bus di Kota Bandung sejak dua tahun terakhir. Bersama dengan organisasi yang saya ikuti, Transport for Bandung, kami aktif memperbaharui data titik-titik perhentian di Kota Bandung untuk edukasi ke masyarakat dan advokasi ke pemangku kepentingan. Diary ini merupakan catatan yang ingin saya sampaikan dalam proyek kecil-kecilan ini.
Keberadaan bangunan halte
Kendati istilah “halte” dapat merujuk pada tempat penumpang menunggu dan menaiki transportasi umum, tidak peduli bentuk dan kelengkapan fasilitasnya, saya lebih nyaman menyebut istilah tersebut untuk tempat yang memiliki bangunan/shelter. Bukan tanpa alasan, operator dan regulator telah menggunakan istilah “halte” untuk tempat-tempat tanpa fasilitas yang memadai, hanya supaya kewajiban mereka terpenuhi.
