Pertanyaan mimin SGPC alias tukangsampat at the OpenStreetMap sederhana.
Banyak variasi jalan gang yang tergambar di peta OSM di Indonesia yang tidak seragam. Sebaiknya, untuk standarisasi sebaiknya, jalan gang di Indonesia:
- ditanda sebagai alley (highway:service, service:alley)
- ditandai sebagai jalan setapak untuk pejalan kaki (highway:footway) - yang artinya satu jenis tag dengan jalan setapak biasa
- atau sebagai jalan bersama (highway:living_street)
Cukup banyak gang di kota-kota maupun pedesaan di Tanah Air yang terasa terlalu lebar untuk sepeda motor namun sempit untuk kendaraan roda empat, tetapi dalam editor tag Allowed Access (motor_vehicle) bisa diartikan baik roda dua maupun roda empat, jadi sulit mencari pengecualian. Saat ini, versi mimin adalah merupakan sebuah alley.
Silahkan tanggapi di kolom komentar dan argumennya.
Discussion
Comment from n1kn0k on 9 May 2025 at 22:25
Daripada jalan setapak, pernahkah Anda mempertimbangkan: highway:path + motorcycle:yes + est_width:* yang mana kendaraan roda dua diizinkan?
Comment from tukangsampat on 9 May 2025 at 23:30
@n1kn0k sarannya menarik, nanti mimin coba implementasikan di salah satu edit berikutnya. Tapi tag motorcycle (sepeda motor) jarang digunakan kecuali kalau pintar main-main tag di editor.
Comment from Greg bare on 10 May 2025 at 11:37
What the hell Gang gang gang what set u clam!